Persyaratan :
- Mengisi Form Online di https://bit.ly/37tIQoQ
(Login menggunakan akun email @eng.unand.ac.id)
PENSIUN BUP
- Data Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP);
- Fotokopi SK pengangkatan pertama sebagai CPNS dan PNS;
- Fotokopi SK pengangkatan terakhir;
- Fotokopi Karpeg / KPE;
- Fotokopi surat nikah;
- Fotokopi akta kelahiran anak (jika anak masih dalam tanggungan);
- Fotokopi kartu keluarga;
- Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 8(delapan) lembar;
- Formulir permintaan pembayaran pensiun;
- Fotokopi Penilaian Prestasi Kerja (PPK) satu tahun terakhir;
- Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang. Ringan, maupun berat;
- Surat pernyataan tidak sedang menjalani proses pidana atau pernah dipidana penjara berdasarkan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
PENSIUN DINI
- Surat permohonan pemberhentian dengan hormat dengan hak pensiun atas permintaan sendiri;
- Data Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP);
- Fotokopi SK pengangkatan pertama sebagai CPNS dan PNS;
- Fotokopi kenaikan gaji berkala (KGB);
- Fotokopi SK pengangkatan terakhir;
- Fotokopi Penilaian Prestasi Kerja (PPK) dua tahun terakhir;
- Fotokopi surat nikah;
- Fotokopi Karpeg dan konversi NIP baru;
- Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang. Ringan, maupun berat;
- Surat pernyataan tidak sedang menjalani proses pidana atau pernah dipidana penjara berdasarkan pengadilan yang telah berkekuatan hokum tetap;
- Fotokopi kartu keluarga;
- Fotokopi akta kelahiran anak (jika anak masih dalam tanggungan)
- Fotokopi Taspen;
- Pas foto berwarna ukuran 3x4 cm sebanyak 8(delapan) lembar;
- Surat pernyataan alamat menetap setelah pensiun;
- Formulir permintaan pembayaran taspen.
PENSIUN JANDA / DUDA
- Data Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP);
- Fotokopi SK pengangkatan pertama sebagai CPNS dan PNS;
- Fotokopi SK pengangkatan terakhir;
- Fotokopi Karpeg / KPE;
- Fotokopi surat nikah;
- Fotokopi akta kelahiran anak (jika anak masih dalam tanggungan)
- Fotokopi kartu keluarga;
- Pas foto Suami/Istri dari PNS yang meninggal ukuran 3x4 cm sebanyak 8(delapan) lembar;
- Formulir permintaan pembayaran pensiun;
- Fotokopi Penilaian Prestasi Kerja (PPK) satu tahun terakhir;
- Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang. Ringan, maupun berat;
- Surat pernyataan tidak sedang menjalani proses pidana atau pernah dipidana penjara berdasarkan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
- Fotokopi surat keterangan kematian dari Kelurahan / Camat;
- Fotokopi surat keterangan Janda / Duda ahli waris dari Kelurahan / Camat.
Standar Pelayanan Permohonan Pensiun : https://bit.ly/3khd8xW