""
Senin, 12 Desember 2022 16:22

Jalin Kerjasama Fakultas Teknik Unand Lakukan Penandatanganan PKS dengan FST Universitas Jambi

Padang- Fakultas Teknik Universitas Andalas jalin kerjasama dengan Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Jambi yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bertempat di Ruang Sidang Dekanat Lantai II Fakultas Teknik Universitas Andalas, Senin (12/12/2022).

Turut hadir dalam penandatanganan ini Dekan, Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Departemen, Manajer Perencanaaan, Kerjasama dan Hubungan Alumni, Kepala Kantor Sekretariat Fakultas Teknik Unand dan Prof. Dr. Eng. Gunawarman. Sementara dari FST Universitas Jambi dihadiri oleh Dekan, mantan Dekan, Ketua Jurusan dan Program Studi, Subkoordinator, dan Tenaga Labor.

Dekan Fakultas Teknik Unand, Prof. Ikhwana Elfitri, Ph.D mengawali acara ini menyampaikan bahwa Fakultas Teknik Unand menyambut baik kunjungan ini dan mencoba memperkuat dan meningkatkan intensitas serta komitmen kerjasama dengan Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Jambi. Lebih lanjut beliau mengatakan dengan kolaborasi dan kerjasama antara Fakultas Teknik Universitas Andalas dan Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Jambi dapat memberikan manfaat, meningkatkan dan mengoptimalkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang salah satunya melalui pengembangan mitra kerja sama, baik dengan perguruan tinggi maupun dengan institusi/perusahaan lainnya.

Sementara Dekan Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Jambi, Drs. Jefri Marzal, M.Sc., D.I.T. dalam kesempatan ini menyampaikan harapan dari kunjungan ini adalah dapat dijalinnya kerjasama yang saling menguntungkan dalam beberapa aspek pendidikan, seperti bimbingan tugas akhir bersama, team-teaching perkuliahan, praktikum, program MBKM dan pengkinian kurikulum. Diharapkan nantinya hasil kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas lulusan dari FST Unja. Sementara FT Unand mendapatkan input mahasiswa program Pascasarjana, terutama program Doktor, yang berasal dari tenaga pengajar FST Unja.

Read 1462 times