""
Print this page

Program dan Kegiatan Pembangunan Zona Integritas

Program dan Kegiatan Pembangunan Zona Integritas

Berdasarkan sasaran, indikator dan target capaian yang ditetapkan berdasarkan strategi yang dirumuskan, disusun rencana program pembangunan zona integritas untuk masing-masing area perubahan sebagai berikut.

A. Program dan Kegiatan Area Manajemen Perubahan

1. Pembuatan Dokumen Rencana Program Pembangunan dan Pengembangan Zona Integritas untuk 5 tahun ke depan (2020-2024)

2. Sosialisasi Program Pembangunan dan Pengembangan ZI ke seluruh anggota organisasi dan stakeholders

3. Monitoring dan evaluasi program pengembangan ZI secara berkala serta rencana tindaklanjut perbaikan ke depan

4. Penguatan Budaya Kerja dan Pola Pikir bagi anggota organisasi melalui sosialisasi pada berbagai media, seminar dan pelatihan

B. Program dan Kegiatan Area Penataan Tatalaksana

1. Standarisasi dan Inovasi Aktivitas Bisnis, dengan kegiatan:

  • Pemutakhiran Proses Bisnis,
  • Penetapan SOP
  • Observasi dan penilaian pelaksanaan SOP
  • Review SOP secara berkala

2. Optimalisasi penggunaan teknologi informasi, dengan kegiatan:

  • Integrasi sistem informasi yang telah ada (Simpeg, SIA, dll)
  • Monitoring dan evaluasi secara berkala sistem informasi sesuai perkembangan teknologi dan inovasi yang dilakukan.

3. Penyusunan Dokumen Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik

4. Penunjukan Tim Pengelolaan Informasi Publik Fakultas Teknik

5. Penjaminan keterbukaan informasi publik bagi anggota organisasi dan stakeholders, dengan kegiatan:

  • Membuat SOP keterbukaan informasi publik
  • Sosialisasi Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik

6. Monitoring dan Evaluasi atas Implementasi Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik

C. Program dan Kegiatan Area Penataan Sistem Manajemen SDM

1. Penguatan Sistem rekrutmen dan penempatan pegawai, dengan kegiatan:

  • Membuat dokumen perencanaan rekrutmen dan penempatan pegawai
  • Monitoring dan evaluasi sistem rekrutmen dan penempatan pegawai.

2. Penguatan Sistem mutasi pegawai, dengan kegiatan:

  • Membuat dokumen perencanaan mutasi pegawai
  • Monitoring dan evaluasi sistem rekrutmen dan penempatan pegawai 

3. Penguatan kompetensi pegawai, dengan kegiatan:

  • Pelaksanaan Training Needs Assessment
  • Membuat dokumen perencanaan kompetensi pegawai
  • Monitoring dan evaluasi sistem kompetensi pegawai

4. Penguatan Sistem Penilaian kinerja pegawai, dengan kegiatan:

  • Sinkronisasi penetapan dan ukuran kinerja pegawai dengan ukuran dan kinerja organisasi
  • Penyusunan sistem pemberian penghargaan pegawai
  • Monitoring dan evaluasi kinerja dan disiplin pegawai dan Pemutakhiran informasi kepegawaian.

D. Program dan Kegiatan Area Penguatan Akuntabilitas

1. Penguatan Dokumen Perencanaan yang berorientasi hasil dan SMART, dengan kegiatan:

  • Pembuatan/Revisi Dokumen perencanaan
  • Monitoring pelaksanaan program dan kegiatan.

2. Penguatan dan Pengembangan sistem pengukuran kinerja yang berorientasi hasil, dengan kegiatan:

  • Pembuatan sistem pengukuran yang beriorientasi hasil
  • Evaluasi sistem pengukuran kinerja sesuai dengan perkembangan teknologi dan inovasi yang dilakukan

3. Peningkatan kompetensi SDM dalam akuntabilitas kinerja, dengan kegiatan:

  • Pelatihan kompetensi SDM dalam bidang akuntabilitas kinerja

E. Program dan Kegiatan Area Penguatan Pengawasan

1. Penerapan Sistem Pengendalian Gratifikasi, dengan kegiatan:

  • Penetapan Tim Pengendalian Gratifikasi
  • Pembuatan dokumen kebijakan, hingga prosedur penanganan tindaklanjut gratifikasi
  • Sosialisasi dan campaign secara berkala
  • Pembuatan aplikasi sistem pengaduan dan
  • Evaluasi dan tindaklanjut laporan pengaduan.
  • Sosialisasi Sistem Pengendalian Gratifikasi kepada Pemangku Kepentingan
  • Pemetaan Area Potensi Gratifikasi di lingkungan Fakultas Teknik
  • Penyediaan Sarana dan Prasarana Pengendalian Gratifikasi

2. Penerapan SPIP, dengan kegiatan:

  • Penetapan Tim Penguatan SPIP
  • Pembuatan dokumen SPIP dan dokumen SOP
  • Analisis jabatan untuk kebutuhan rekrutmen SDM satuan tugas
  • Peningkatan kapasitas SDM satuan tugas dan Keterlibatan dalam kegiatan pengendalian.
  • Sosialisasi SPIP kepada Pemangku Kepentingan
  • Pemetaan Risiko pada Kebijakan
  • Monitoring dan Evaluasi Implementasi SPIP (Pengukuran Maturity Level)

3. Penerapan sistem Layanan Pengaduan Masyarakat, dengan kegiatan:

  • Penetapan Tim Pengelola Pengaduan Masyarakat
  • Pembuatan dokumen kebijakan dan dokumen SOP
  • Pembuatan Sistem Informasi Layanan Pengaduan Masyarakat
  • Sosialisasi sistem Layanan Pengaduan Masyarakat kepada pemangku kepentingan
  • Monitoring dan evaluasi implementasi sistem Layanan Pengaduan Masyarakat

4. Penerapan sistem Whistle-Blowing System, dengan kegiatan:

  • Penetapan Tim Pengelola Whistle-Blowing System
  • Pembuatan dokumen kebijakan dan dokumen SOP
  • Pembuatan sistem informasi WBS
  • Sosialisasi sistem Layanan Pengaduan Masyarakat kepada pemangku kepentingan
  • Monitoring dan evaluasi implementasi WBS 

5. Penerapan Sistem Penanganan Benturan Kepentingan, dengan kegiatan:

  • Penetapan Tim Penanganan Benturan Kepentingan
  • Pembuatan dokumen kebijakan, SOP dan sistem informasi
  • Pembuatan sistem informasi Penanganan Benturan Kepentingan
  • Sosialisasi sistem Layanan Pengaduan Masyarakat kepada pemangku kepentingan
  • Monitoring dan evaluasi implementasi Penanganan Benturan Kepentingan dan tindaklanjutnya

F. Program dan Kegiatan Area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

1. Peningkatan Kualitas dan Standarisasi Pelayanan, dengan kegiatan:

  • Review dokumen standar pelayanan saat ini,
  • Menyusun dokumen standar pelayanan dan SOP nya,
  • Sosialisasi standar pelayanan,
  • Monitoring dan evaluasi pelaksanaan pelayanan dan Perbaikan standar pelayanan secara berkala berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi.

2. Penetapan Budaya Pelayanan Prima, dengan kegiatan:

  • Penyusunan modul/materi pelayanan prima dan sosialisasi/pelatihan budaya pelayanan prima
  • Penyediaan sarana dan prasarana untuk mendukung pelayanan prima
  • Inovasi dalam budaya pelayanan prima

3. Optimalisasi Pemanfaatan Media untuk Informasi Pelayanan, dengan kegiatan:

  • Sosialisasi informasi pelayanan melalui media sosial dan cetak dan pengukuran serta evaluasi secara berkala ketercapaian audience

4. Penguatan Sistem Reward and Punishment, dengan kegiatan:

  • Penyusunan kebijakan dan prosedur sistem reward and punishment
  • Inovasi pelayanan dan pelaksanaan dan monitoring secara berkala

5. Peningkatan Sistem Penilaian Kepuasan Pelayanan, dengan kegiatan:

  • Review kuesioner penilaian kepuasan secara berkala dan menyusun perbaikan penilaian berikutnya sesuai standar pelayanan yang telah ditingkatkan

Dokumen lengkap bisa didownload di sini.

Read 7555 times Last modified on Kamis, 18 Jun 2020 04:40