Fakultas Teknik Universitas Andalas menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengajuan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Sidang Dekanat Lantai 2 Fakultas Teknik Universitas Andalas. Kegiatan ini menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman dosen mengenai kebijakan dan mekanisme pengajuan kenaikan jabatan akademik sesuai dengan regulasi terbaru.
Kegiatan menghadirkan narasumber Prof. Apriana Toding, S.T., M.Eng.Sc., Ph.D. yang memberikan pemaparan mengenai berbagai aspek terkait pengajuan kenaikan jabatan akademik dosen. Materi yang disampaikan mencakup kebijakan, mekanisme pengajuan, serta strategi yang perlu dipersiapkan dosen agar proses pengembangan karier akademik dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Acara dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Teknik Universitas Andalas, Prof. Dr. Ir. Is Prima Nanda, M.T. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pimpinan fakultas, dosen, serta tenaga kependidikan yang menangani bidang sumber daya manusia di lingkungan Universitas Andalas.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Fakultas Teknik Universitas Andalas dalam memberikan dukungan terhadap pengembangan karier dosen. Pemahaman yang baik terhadap regulasi, persyaratan, dan mekanisme pengajuan diharapkan dapat membantu dosen mempersiapkan setiap tahapan kenaikan jabatan akademik secara lebih terarah dan optimal.
Melalui kegiatan tersebut, Fakultas Teknik Unand berharap semakin meningkatnya kesiapan sivitas akademika dalam memenuhi ketentuan pengembangan karier akademik sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia. Penguatan kompetensi dan jenjang karier dosen diharapkan turut memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Universitas Andalas.
